Direktorat Migas

Layanan Publik

Public Services

Layanan resmi yang dikelola Direktorat untuk badan usaha, kontraktor, peneliti, dan masyarakat umum.

Alur Layanan Umum

Empat langkah pengajuan layanan

Berlaku untuk perizinan, akses data, dan rekomendasi teknis.

01

Registrasi Akun

Daftarkan badan usaha melalui portal Single Sign-On Migas.

02

Unggah Dokumen

Lengkapi berkas sesuai checklist; sistem akan memverifikasi otomatis.

03

Verifikasi Teknis

Tim teknis mengevaluasi dokumen dalam SLA yang ditentukan.

04

Penerbitan Izin

Izin diterbitkan dan dapat diunduh dalam format PDF tertanda elektronik.